Pasbar-Sumbar, jejenews.com
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penanaman pohon di aliran sungai bekas tambang galian C, yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (24/6/2026).
Kegiatan Gerakan Penghijauan Sejuk Asri diawali zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari Kota Sawahlunto, dengan mengusung tema "Hijaukan Sumbar Kembali".
Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa penanaman pohon melalui program gerakan penghijauan Sejuk Asri di Sumatera Barat, merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam pelestarian lingkungan.
"Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat," katanya.
Kapolda menegaskan, tugas Kepolisian tidak hanya penegakan hukum, namun juga dituntut untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan bersama masyarakat terutama dalam pelestarian lingkungan.
"Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyakarat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menyebut, menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini, pihaknya telah melakukan penanaman 1.000 pohon sejak Januari 2026.
Penanaman pohon dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah yakni Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo.
"Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman Kecamatan Pasaman," ucapnya.
Dijelaskan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta elemen masyarakat dalam pengadaan berbagai jenis bibit pohon.
"Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon penghijauan, dan pohon buah-buahan meliputi durian, alpukat, lengkeng, petai dan jengkol," jelasnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, terutama di kawasan aliran sungai pasca aktivitas tambang galian C oleh masyarakat.
"Pihak Kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu," pungkasnya. (*)