Pasaman, jejenews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat, menangkap seorang kurir narkotika di bawah umur yang membawa 16 kilogram daun ganja kering pada Kamis (27/8/2026). Penangkapan dilakukan dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, wilayah Rao, Kabupaten Pasaman.
Wakil Kepala Polres Pasaman Kompol Muzhendra menjelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pulau Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.
“Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji melakukan patroli dan penyelidikan. Dari hasil patroli berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pelaku yang membawa paket ganja,” ujar Kompol Muzhendra.
Tersangka diketahui berinisial SPR alias Een (17), warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Karena masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka, petugas menyita :
- 16 paket besar daun ganja kering dengan total berat sekitar 16 kilogram. Setiap paket dibalut lakban coklat dan diberi tanda angka 1 sampai 16
- 1 unit sepeda motor
- 1 buah tas, 1 unit telepon genggam, dan uang tunai
Dijerat UU Narkotika dan UU Perlindungan Anak
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 115 Ayat (2) subs. Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Proses hukum juga dirangkaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Karena pelaku masih anak di bawah umur, proses penyidikan dan penanganan perkara akan mengikuti ketentuan khusus bagi anak,” tegas Kompol Muzhendra.
Saat ini tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah penyidikan dan pelengkapan berkas selesai.
Kompol Muzhendra menyebut Pasaman merupakan daerah perbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika ke Sumbar.
“Patroli dan pengawasan akan terus kita tingkatkan di daerah perbatasan ke depannya,” kata Muzhendra.
Sementara itu AKP Fahrul Roji mengatakan penangkapan ini bagian dari operasi berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga sebagai pengendali pengiriman.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kerja sama warga dinilai penting untuk menekan arus masuk narkotika di wilayah perbatasan.