Padang, jejenews.com
Pekerjaan proyek pembuatan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah warga dan pekerja di lokasi menduga kontraktor menggunakan material batu bekas bongkaran pondasi setempat untuk dipasang kembali pada konstruksi pagar.
Selain itu, diduga terdapat bagian pondasi baru yang dibangun di atas pondasi lama yang kondisinya sudah rapuh dan tidak dilakukan pembongkaran secara maksimal.
Pantauan di lapangan, Jumat (15/8/2026), terlihat tumpukan material batu bekas bongkaran pondasi lama. Beberapa titik pondasi juga tampak disambung langsung dengan struktur lama tanpa ada pembersihan atau pembongkaran total terlebih dahulu.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kekuatan dan daya tahan pagar TPU yang merupakan fasilitas publik dan sering dilintasi peziarah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya material yang digunakan adalah batu baru sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kalau batu bekas dipakai lagi, kami khawatir pagar ini tidak akan bertahan lama. Apalagi pondasi lamanya juga masih ada dan sudah lapuk, kok langsung ditimpa saja," ujarnya.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan agar pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana kontraktor, konsultan pengawas, dan Dinas terkait sebagai pemilik kegiatan untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai spesifikasi material dan metode pelaksanaan di lapangan.
Masyarakat berharap ada evaluasi dan perbaikan segera agar pembangunan pagar TPU dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak membahayakan.
"Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan dengan benar. TPU ini tempat umum, jadi harus kuat dan aman," tutup warga.(Jhoni)