Solok Selatan, jejenews.com
Aktivitas menambang emas membawa petaka di Kabupaten Solok Selatan. Empat penambang tradisional tewas tertimbun longsor saat mencari nafkah di kawasan Sungai Paik Hulu, Jorong Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan pihaknya mendorong upaya pencegahan tambang ilegal yang kerap berujung tragedi kemanusiaan.
Berdasarkan keterangan Kapolres, longsor terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban sedang mengambil material di kawasan tebing yang terjal. Tanpa sempat menyelamatkan diri, tanah dan bebatuan dari tebing tiba-tiba runtuh dan menimbun keempatnya.
"Benar telah terjadi longsor yang menimbun empat orang pendulang emas tradisional. Kejadian sekitar pukul 01.00 WIB saat korban sedang mengambil material di bawah tebing," ujar AKBP Andreanaldo Ademi.
Pekerja lain yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun tebalnya timbunan material tanah bercampur batu dan kondisi medan yang sulit membuat proses penyelamatan tidak mudah. Lokasi penambangan yang berada jauh di dalam kawasan hutan menjadi tantangan tersendiri. Para korban akhirnya berhasil dievakuasi sesama pendulang sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing.
Empat korban meninggal dunia merupakan warga setempat, Kecamatan Sangir:
- Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara
- Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang
- Dani (25), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur
- Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur
Di balik nama-nama tersebut, ada keluarga yang kehilangan tulang punggung dan duka mendalam bagi masyarakat Lubuk Gadang.
Bagi warga, kawasan galian menjadi tumpuan mencari nafkah. Namun aktivitas di tebing curam tanpa pengamanan memadai berubah menjadi ancaman mematikan. Material yang menimbun korban disebut berasal dari hasil galian selama mencari emas secara tradisional. Penggalian di bagian bawah perbukitan berpotensi mengganggu kestabilan tanah.
Tragedi ini menempatkan persoalan keselamatan pendulang dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam sorotan serius.
Kapolres Solok Selatan menegaskan, jajarannya selama ini telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Hingga Oktober 2026, pihaknya telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan emas ilegal, termasuk pembakaran pondok tambang liar dan penyitaan peralatan kerja.
"Lokasi penambangan yang tersembunyi dan sulit dijangkau memang menjadi tantangan dalam penegakan hukum. Namun kami berkomitmen melanjutkan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," tegas AKBP Andreanaldo Ademi.
Ia menambahkan, semangat “Polri bersama masyarakat” harus hadir dalam tindakan nyata. Masyarakat diminta membantu mencegah tragedi serupa dengan melaporkan aktivitas penggalian mencurigakan atau kondisi tebing membahayakan kepada aparat dan pemerintah setempat.
Tragedi yang merenggut nyawa Defriadi, Rafli, Dani, dan Zul Fatrianto menjadi pengingat bahwa keselamatan manusia tidak boleh ditempatkan di bawah kepentingan memperoleh hasil tambang. Penegakan hukum, edukasi bahaya penggalian, pengawasan lokasi rawan, dan kepedulian masyarakat harus berjalan beriringan untuk mencegah keluarga lain mengalami duka serupa.(Jeje)